Webinar Kewajiban Perpajakan di Perguruan Tinggi

Webinar Kewajiban Perpajakan di Perguruan Tinggi

TAX Center Unila Selenggarakan Webinar Kewajiban Perpajakan di Perguruan Tinggi

D3 Perpajakam | Tax Center Universitas Lampung bekerjasama dengan Ditjen Pajak Bengkulu dan Lampung pada Kamis, (24/09) menyelenggarakan Webinar Perpajakan dengan tema Kewajiban Perpajakan di Perguruan Tinggi. Acara ini sepenuhnya didukung oleh ATPETSI Pusat, ATPETSI Wilayah Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Lampung.

Berkaitan dengan tema yang diusung, kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber sebagai pembicara utama, yaitu Darussalam, S.E., M.Si. Ak., CA., LL.M.Int.Tax, yang merupakan ketua asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Indonesia (APETSI) yang menyampaikan materi Konsep dan Aplikasi PPh atas Organisasi Nirlaba di Bidang Pendidikan, Bapak Dr. Sugeng Wibowo, S.E. M.Si., selaku Kepala bidang PPIP (Pemeriksaan, Penagihan, intelejen, dan Penyidikan) Kanwil DJP Bengkulu Lampung menyampaikan materi tentang Aspek Perpajakan Lembaga Pendidikan adapun keynote speaker Bapak Dr. Eddi Wahyudi, ST., MM yang merupakan Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung memaparkan berbagai kebijakan pemerintah terkait situasi terkini di aspek perpajakan.

Antusias pendaftar mencapai 984 peserta, dimana 358 peserta (36,4%) didominasi Mahasiswa, 344 orang (34,9%) adalah Dosen , 93 orang (9,5%) adalah Staff/Pegawai BPK dari seluruh Indonesia, dan 189 orang (19,2%) sisanya adalah peserta dengan kategori umum, yang berhasil bergabung dalam ruang zoom Room Meeting sebanyak 266 peserta dan terus bertambah dipertengahan acara. Live streaming ditonton langsung sebanyak 46 Peserta, adapun tayangan ulang tetap dapat disaksikan di channel Youtube TaxCenter Unila. Peserta webinar ini berasal dari seluruh bagian Indonesia mulai dari bagian paling Timur (PAPUA) hingga paling barat Indonesia (ACEH). (Yunia)

Source : FEB UNILA

Leave a Reply

Your email address will not be published.